Pasang Iklan

2.09.2010

Kisah : Ayah, Anak dan Keledai

Suatu hari, Bapak dan Anak hendak pergi ke suatu tempat dengan seekor keledai mereka. Sang Bapak menaikkan anaknya ke atas keledai, sementara dirinya sendiri berjalan kaki menuntun keledai tersebut. Perjalanan pun dimulai. Belum jauh mereka melakukan perjalanan, mereka mendengar orang2 di sekitar mereka berbisik2 membicarakan mereka berdua. "Anak kurang ajar.. Bapaknya sudah tua kok dibiarkan berjalan sementara dirinya naik keledai..", begitu kurang lebih yang diungkapkan orang2 ketika melihat mereka lewat. Merasa melakukan kesalahan, mereka berdua menghentikan perjalanannya sejenak. Bapak dan Anak bertukar posisi agar tak dibicarakan orang2 lagi. Sekarang sang Bapak naik keledai dan sang Anak berjalan. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan. Belum jauh lagi mereka melanjutkan perjalanan, terdengar kembali bisik2 orang yg melihat mereka lewat. "Bapak macam apa itu.. Dirinya sendiri enak2an naik keledai, sementara anaknya dibiarkan berjalan.." Merasa melakukan kesalahan lagi, mereka berdua berhenti dan berpikir. Lalu mereka memutuskan untuk sama2 menaiki keledai tersebut, kemudian melanjutkan perjalanan. Lagi2 orang2 di sekitar mereka protes, "Bapak dan Anak yg tidak punya belas kasihan.. Keledai itu kan terlalu kecil untuk ditunggangi oleh mereka berdua.." Bapak dan Anak berhenti lagi. Kali ini mereka memutuskan untuk berjalan kaki saja dan membiarkan keledai mereka tidak ditunggangi. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan sambil menuntun keledai itu. Tapi ternyata yg mereka lakukan masih dianggap salah oleh orang lain. "Dasar bodoh.. Apa Bapak dan Anak itu tidak tahu kalau keledai diciptakan untuk ditunggangi??" *** Pilihan apapun yg kita ambil dalam hidup kita, apapun yg kita lakukan, mungkin akan selalu ada orang2 yg menganggap itu salah. Takkan ada habisnya jika kita memikirkan bagaimana pandangan orang lain terhadap apa yg kita lakukan, karena orang lain akan selalu menemukan celah. Tak baik pula jika kita hanya memikirkan bagaimana pandangan orang lain tanpa memikirkan bagaimana pandangan Allah terhadap apa yg kita lakukan. Mungkin tak ada pilihan yg benar, tapi ada pilihan yg bijaksana.... Apakah Kondisi pemerintahan negara Indonesia yang sibuk mengurusi persoalan century tercermin dalam kisah keledai ini......mungkin saja.....!!!! Dan pilihan yang bijaksana adalah yg mendekatkan kita kepada Yang Maha Bijaksana.. :) Wa Allah a'lam.

1.28.2010

Manfaat Ciplukan

Di kalangan masyarakat Indonesia ciplukan semula hanya dianggap sebagai tanaman liar dan tidak ada gunanya, bahkan hingga sekarang tanaman ini masih dikenal dan tumbuh liar hanya sedikit orang yang tahu manfaat ciplukan ini setidaknya ditempat penulis. Tidak tahunya di Prancis ciplukan telah bertengger sebagai buah eksklusif yang banyak digemari oleh para eksekutif. Bangsa lain yang juga suka makan buah ciplukan adalah orang Amerika, Kanada, Korea Selatan dan Taiwan. Selain ciplukan dimakan sebagai buah segar, semakin merebaknya pengobatan alternatif dan menggebunya dunia periset masa kini, permintaan ciplukan semakin melambung. Sebenarnya ciplukan itu tanaman bagaimana? Tumbuhan Ciplukan (Physalis minina) merupakan tumbuhan liar, berupa semak/perdu yang rendah (biasanya tingginya sampai 1 meter) dan mempunyai umur kurang lebih 1 tahun.dan termasuk suku terung terungan (Calanacea). Dapat tumbuh di segala jenis tanah. Di tegalan, sawah dan halaman rumah. Biasanya ciplukan dapat tumbuh subur berdampingan dengan tanaman kedelai. Tumbuhan ini tumbuh dengan subur di dataran rendah sampai ketinggian 1550 meter diatas permukaan laut, tersebar di tanah tegalan, sawah-sawah kering, serta dapat ditemukan di hutan-hutan jati. Bunganya berwarna kuning, buahnya berbentuk bulat dan berwarna hijau kekuningan bila masih muda, tetapi bila sudah tua berwarna coklat dengan rasa asam-asam manis. Buah Ciplukan yang muda dilindungi cangkap (kerudung penutup buah). Tanaman ini memiliki nama local yang bermacam-macam antara lain: Morel berry (Inggris), Ciplukan (Indonesia), Ceplukan (Jawa); Cecendet (Sunda), Yor-yoran (Madura), Lapinonat (Seram); Angket, Kepok-kepokan, Keceplokan (Bali), Dedes (Sasak); Leletokan (Minahasa); Sebagai tanaman yang dipercaya dapat mengobati ataupun sebagai tanaman obat, ciplukan memiliki kandungan vitamin C yang relatif lebih tinggi dari buah anggur. Itulah yang menjadikan ciplukan sangat efektif dapat mengobati luka seperti yang dialami tentara Romawi. Selanjutnya Boorsma dan De Cleroq, penulis terkenal mengatakan, akar, daun dan buah ciplukan sangat manjur untuk mengobati luka, diabetes dan tekanan darah tinggi. Di zaman Belanda para pekerja bila kaki atau tangannya luka kena sabit, cepat sembuh setelah diobati daun ciplukan, buah coklat muda. Penyakit dan Bagian Tanaman yang dipergunakan 1. Diabetes Mellitus Bahan: tumbuhan ciplukan yang sudah berbuah dicabut beserta akar-akarnya dan dibersihkan. Cara membuat: dilayukan dan direbus dengan 3 gelas air sampai mendidih hingga tingga 1 gelas, kemudian disaring Cara menggunakan: diminum 1 kali sehari. 2. Sakit paru-paru Bahan: tumbuhan ciplukan lengkap (akar, batang, daun, bunga dan buahnya). Cara membuat: direbus dengan 3-5 gelas air sampai mendidih dan disaring. Cara menggunakan: diminum 3 kali sehari 1 gelas. 3. Ayan Bahan: 8-10 butir buah ciplukan yang sudah dimasak. Cara menggunakan: dimakan setiap hari secara rutin. 4. Borok Bahan: 1 genggam daun ciplukan ditambah 2 sendok air kapur sirih. Cara membuat: ditumbuk sampai halus Cara menggunakan: ditempelkan pada bagian yang sakit

1.13.2010

Penjara Bintang Lima

Woro-Woro Barang bagus..barang bagus.... Indonesia- Sebagai hotel yang mengaku menerapkan konsep 'JERA', Rutan Pondok Bambu Hotel & Residence ingin dikenal lebih luas. Cara mereka berpromosi pun tergolong unik, yakni menggandeng komunitas "TIKUS-TIKUS NAKAL". Beberapa diantaranya adalah model terkenal, Artalyta Suryani Terpidana Kasus Suap, Liem Marita alias Aling terpidana kasus narkotika yang divonis seumur hidup di Mahkamah Agung dan Darmawati Dareho, bekas Kepala Bagian Tata Usaha Distrik Tanjung Priok Departemen Perhubungan yang divonis tiga tahun penjara dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPR Abdul Hadi Djamal. Terbukti cara ini mampu dikenal oleh masyarakat luas, bahkan sangat terkenal, mereka dapat mengubah tempat yang tadinya ditakuti banyak orang menjadi hunian nyaman dengan fasilitas "luar biasa".P Fasilitas Rutan Pondok Bambu Hotel & Residence yang ditawarkan antara lain : - Luas tak kurang dari 80 meter persegi,disekat menjadi dua bagian - Berpendingin udara - Seperangkat sofa kulit hitam - Meja yang menampung sederetan toples kue, - Televisi diletakkan di area ruang tamu. - Alat dapur lengkap, mulai dari blender hingga kulkas, juga tersedia. ruangan ini bisa digunakan untuk menerima rekan bisnis, dll, desediakan juga sebuah mobil untuk berpergian kemana saja,,,,, Tidak hanya itu, jika anda memiliki momongan teleh disediakan : -boks bayi -kasur kecil -dua kereta dorong bayi -serta boks dipenuhi bola plastik untuk bermain bayi anda ada juga kamar tambahan yaitu sekitar 15 meter persegi saja luasnya, kamar ini pun istimewa. Tempat tidur pegas (springbed) ukuran ratu (queen) dan televisi layar datar menyesaki ruangan. Udara terasa sejuk berkat pendingin udara yang tersembunyi di dalam lemari, semakin membuat anda nyaman.hehehe....TERTARIK????? Jika ingin pembantu, kami dapat menyediakannya,,,, ADA LAGI..... Terletak di lantai dua bangunan , ruangan sekitar 100 meter persegi. Fasilitasnya lebih cihuy daripada kamar tersebut di atas, dilengkapi dua set pengeras suara canggih. Ada ruang karaoke dengan kertas pelapis dinding bunga-bunga hitam putih di sana. Dua mikrofon tergeletak di meja dengan rapinnya, Atas Kesuksesannya membintangi promosi dari Rutan Pondok Bambu Hotel & Residence terdengan kabar ada rencananya dari Nusakambangan Hotel & Residence untuk memakai jasa Arthalyta Suryani, mungkin biar tambah terkenal ya...hahaha Bagi anda yang berminat menginap di "hotel" berbintang ini, syaratnya mudah.... hanya dengan korupsi, menyuap pejabat penting,jadi pengedar narkoba. PERSYARATAN INI TIDAK BERLAKU UNTUK: -maling ayam -Maling 3 buah kakao -Maling dua kaleng susu ukuran sedang -Maling Semangka -Maling Listrik Buat Ngisi Baterai -Maling Kapuk seharga 12 ribu (rupiah bukan dollar) -Maling 2 Batang Sabun Mandi dan Sebugkus Kacang -Tersangka kasus Buang Angin titik MOTO KAMI : "MALING KAKAP = FASILITAS KAKAP"

9.12.2009

Selamat Datang (Lagi) Listrik Mahal

Meski ditolak 42.000 karyawan PLN seluruh Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) dan dengan ultimatum akan melakukan mogok massal secara nasional, namun DPR bersama pemerintah tetap mengesahkan RUU Ketenagalistrikan (RUUK) menjadi UU Ketenagalistrikan (UUK) dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (8/9) lalu. Sudah selama 2 tahun sejak RUUK pertama kali disetujui Pansus pada 9 Juli 2007 lalu, SP PLN sudah gencar menolaknya. Terakhir mereka melakukan demonstrasi selama dua hari berturut-turut (7-8/9) di Gedung DPR-MPR Senayan menjelang pengesahan RUUK, namun ternyata hasilnya tetap nihil. Mengapa karyawan PLN menolak RUUK? Pertama, jika menjadi UUK maka akan terjadi privatisasi terhadap PLN sebagaimana BUMN lainnya seperti Telkom, Pertamina, Garuda dan sebagainya. Apalagi dalam 5 tahun ke depan, pemerintah melalui Kementerian Negara BUMN telah merencanakan akan memprivatisasi 52 BUMN dari 141 BUMN saat ini sehingga hanya 89 BUMN yang tersisa. Sejumlah BUMN tersebut akan dijual ke swasta termasuk swasta asing. Kedua, dengan privatisasi terhadap PLN, maka secara otomatis harga Tarif Dasar Listrik (TDL) akan mengalami kenaikan bahkan hingga 500 persen. Sebab subsidi akan dicabut pemerintah ketika saat ini subsidi telah mencapai Rp 38 triliun. Nantinya sudah tidak ada lagi pemilahan tarif, seperti golongan S (golongan sangat kecil), R (rumah tangga), B (bisnis), I (industri), dan P (pemerintah). Masing-masing golongan itu juga dibagi-bagi lagi seperti R1, R2, serta R3 berdasarkan batas dayanya. Nantinya semuanya akan disamaratakan tarifnya karena sudah dikelola swasta, termasuk swasta asing sehingga mereka tidak peduli dengan pemilahan tarif yang selama ini diberlakukan PLN. Kalau sekarang harga listrik berkisar Rp 600- Rp 660 per kwh, maka nantinya akan naik hingga Rp 3.000 per kwh. Namun pemberian subsidi sebesar itu bukan karena kinerja PLN tidak efisien, tetapi karena tidak tersedianya gas secara mencukupi sehingga terpaksa PLN menggunakan minyak yang jauh lebih mahal karena dengan harga industri Rp 7000 per liter. Jika ada gas yang cukup, maka biaya operasionalnya hanya Rp 20 triliun per tahun. Tetapi operasi dengan minyak maka bisa mencapai Rp 80 triliun pertahun. Seandainya gas yang digunakan untuk pembangkit listrik PLN tersedia dengan cukup, maka pemerintah tidak perlu mensubsidi dan PLN justru untung, tidak terus-menerus defisit seperti sekarang. Kalau harga listrik sampai naik 5 kali lipat, maka otomatis akan ikut memicu kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok yang memberatkan rakyat kecil. Ketiga, sebenarnya pengesahan RUUK yang baru ini pada hakikatnya sama dengan UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Keputusan Nomor 001-022/PUU-1/2003 tanggal 15 Desember 2004. Dalam UU itu disebutkan kelistrikan Jawa-Bali akan diswastakan dan menyerahkan PLN luar Jawa kepada Pemda. Karena UU itu berbau neoliberal dan bertentangan dengan semangat UUD 1945, maka ditolak Mahkamah Konstitusi. Karena itu, yang berlaku tetap UU No 15 tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan ketika pemerintah bertanggungjawab penuh menanggani ketenagalistrikan di Indonesia. Privatisasi PLN Kalau selama ini pemerintah berdalih sejumlah BUMN yang diprivatisasi tidak efisien, tidak transparan, korup dan sebagainya, sebenarnya alasan itu kurang tepat dan terkesan dicari-cari. Hal yang sebenarnya adalah pemerintah ingin menjualnya ke pihak swasta termasuk swasta asing meski akhirnya merugikan negara. Bahkan tidak hanya itu, pemerintah bersama DPR justru menerbitkan UU yang menguntungkan investor asing dan merugikan bangsa sendiri, seperti UU Migas tahun 2001 dan terakhir UU Ketenagalistrikan sekarang ini. Kalau sebelum terbitnya UU Migas, Pertamina mampu memproduksi 1,8 juta barel minyak per hari, sekarang hanya mampu memproduksi 800-900 ribu barel minyak per hari. Lha yang 900 ribu barel per hari hilang di mana? Selain itu Pertamina kalah dalam rebutan Blok Cepu melawan Exxon Mobil. Semuanya ini sebagai dampak dari perundangan UU Migas. Sebelumnya persoalan Migas ditanggani Pertamina sehingga perusahan asing seperti Exxon Mobil, Chevron, Unocol dan sebagainya selalu di bawah pengawasan pertamina. Sekarang Pertamina tidak berhak mengawasi mereka. Sekarang tidak ada lagi yang mengawasi setiap titik sumur minyak yang dikelola asing, tetapi mereka hanya melaporkan saja dan BP Migas hanya sebagai tukang catat atas laporan tersebut. Bahkan orang Indonesia kalau ingin masuk ke anjungan minyak lepas pantai milik perusahaan asing akan dipersulit. Jadi mereka sudah seperti negara dalam negara. Jadi sebenarnya produsen minyak Indonesia sekarang adalah perusahaan minyak asing. Maka tidaklah mengherankan ketika harga minyak dunia naik, pemerintah justru pusing karena subsidi pasti akan membengkak. Sementara dalam kasus PLN ini, seandainya pemerintah mampu menyediakan gas secara cukup, maka tidak perlu disubsidi karena PLN akan efisien dan untung. Tetapi anehnya, gas yang melimpah ruah di negara ini justru dijual ke luar negeri dengan harga murah bahkan lebih murah daripada harga di dalam negeri. Harga gas alam Indonesia di luar negeri hanya 3,16 dollar, sedangkan di dalam negeri sebesar 5,5 dollar per . Dari total kapasitas listrik PLN yang mencapai 30.000 MW ketika 22.000 MW di antaranya di Jawa-Bali, pembangkit listrik PLN yang menggunakan gas hanya 7 persen karena tidak tersedia gas yang cukup. Yang lainnya adalah air 10 persen, panas bumi 10 persen, minyak bumi 33 persen dan batubara 40 persen. UU Ketenagalistrikan Jika Serikat Pekerja PLN tidak lagi mengajukan judicial review ke MK seperti sebelumnya yang mampu membatalkan UU No.20 Tahun 2002, maka secara otomatis UU Ketenagalistrikan (UUK) akan diberlakukan pemerintah dan menguntungkan investor asing yang melirik bisnis listrik karena sungguh menggiurkan. Dengan begitu, nanti hal itu akan dipecah. Pembangkit dikelola perusahaan sendiri, transmisi perusahaan sendiri, distribusi perusahaan sendiri dan retail perusahaan sendiri. Bahkan Pemda akan ikut berperan dalan kelistrikan di daerahnya. Sebagaimana dikatakan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, harga jual tenaga listrik, harga sewa jaringan dan tarif tenaga listrik bersifat regulated. Harga jual tenaga listrik dan sewa jaringan tenaga listrik ini ditetapkan pelaku usaha setelah mendapatkan persetujuan pemerintah atau pemerintah daerah. Tarif tenaga listrik untuk konsumen ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR atau ditetapkan Pemda dengan persetujuan DPRD. Pertanyannya, kalau PLN sampai dibubarkan atau diambil alih swasta dan swasta asing, jika pemerintah ingin memberikan kesejahteraan listrik kepada rakyatnya sebagaimana diamanatkan UUD 1945, harus melalui lembaga apa? Apa negara kita semakin terjerumus ke dalam kapitalisme dan liberalisme? (80) —Umar Hasyim, anggota DPRD Kota Solo dan mantan anggota DPRD Jawa Tengah sumber : cybernews.com

8.19.2009

Puasa Sehat bagi Penderita Maag

Rabu, 19 Agustus 2009 | 15:16 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Penderita maag yang ingin menjalankan puasa tidak perlu khawatir penyakitnya itu kambuh sehingga terganggu. Bahkan, puasa yang baik justru bermanfaat dan bisa menyembuhkan sakit maag secara total. Demikian dikatakan dr. H. Ari Fahrial Syam dari Divisi Gastroenterologi, Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di Jakarta, Rabu (19/9). Ia menjelaskan, maag atau dispepsia pada dasarnya merupakan gangguan pencernaan yang menyebabkan rasa nyeri atau tidak nyaman pada daerah ulu hati. Menurut , jenis dispepsia terbagi menjadi dua yakni dispepsia fungsional dan organik. Pada dispepsia organik, terjadi kelainan endoskopi, misalnya tukak kerongkongan, tukak lambung atau usus dua belas jari. Sementara pada dispepsia fungsional, endoskopi masih normal. Masih menurut dr. Ari, masalah sebagian besar penderita dispepsia yang dijumpai saat ini adalah yang fungsional. Faktor-faktor penyebab dispepsia golongan fungsional ini antara lain muncul karena penderita makan tidak teratur, kebiasaan makan camilan berlemak tinggi, minum kopi/ minuman bersoda, merokok, termasuk masalah psikologis (stres). Pengaturan makanan yang baik pada saat berpuasa akan memperbaiki pola pencernaan itu. Jadi, dapat disimpulkan, dispepsia fungsional akan membaik atau bahkan sembuh total ketika berpuasa. "Semua penderita maag yang fungsional bisa berpuasa, tentu dengan tetap memperhatikan konsumsi makan dan minumnya," jelas dr. Ari. Namun, ada "pantangan" makanan yang perlu diperhatikan penderita maag agar puasa justru membawa berkah positif dan bukan sebaliknya. Berikut beberapa asupan makanan yang perlu dihindari para penderita sakit maag dalam menjalankan ibadah puasa. 1. Makanan yang banyak mengandung gas, antara lain sawi, kol, nangka, pisang ambon, kedondong, minuman bersoda. 2. Makanan yang sulit dicerna, yang akan memperlambat pengosongan lambung antara lain kue tart dan keju. 3. Makanan yang merangsang pengeluaran asam lambung berlebih antara lain kopi, minuman beralkohol, anggur putih, sari buah sitrus, susu full cream. 4. Makanan yang secara langsung merusak dinding lambung antara lain cuka, berbumbu pedas, makanan mengandung merica. 5. Makanan yang melemahkan klep kerongkongan antara lain alkohol, coklat, gorengan. 6. Sumber karbohidrat seperti beras ketan, mie, bihun, ubi singkong, talas, atau dodol. M9-09 sumber : kompas.com
 

Cari Tahu...


Banner

BLOGNYA ONEDEE Copyright © 2009 Community is Designed by Bie

world.gif Pictures, Images and Photos