Pasang Iklan

9.12.2009

Selamat Datang (Lagi) Listrik Mahal

Meski ditolak 42.000 karyawan PLN seluruh Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) dan dengan ultimatum akan melakukan mogok massal secara nasional, namun DPR bersama pemerintah tetap mengesahkan RUU Ketenagalistrikan (RUUK) menjadi UU Ketenagalistrikan (UUK) dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (8/9) lalu. Sudah selama 2 tahun sejak RUUK pertama kali disetujui Pansus pada 9 Juli 2007 lalu, SP PLN sudah gencar menolaknya. Terakhir mereka melakukan demonstrasi selama dua hari berturut-turut (7-8/9) di Gedung DPR-MPR Senayan menjelang pengesahan RUUK, namun ternyata hasilnya tetap nihil. Mengapa karyawan PLN menolak RUUK? Pertama, jika menjadi UUK maka akan terjadi privatisasi terhadap PLN sebagaimana BUMN lainnya seperti Telkom, Pertamina, Garuda dan sebagainya. Apalagi dalam 5 tahun ke depan, pemerintah melalui Kementerian Negara BUMN telah merencanakan akan memprivatisasi 52 BUMN dari 141 BUMN saat ini sehingga hanya 89 BUMN yang tersisa. Sejumlah BUMN tersebut akan dijual ke swasta termasuk swasta asing. Kedua, dengan privatisasi terhadap PLN, maka secara otomatis harga Tarif Dasar Listrik (TDL) akan mengalami kenaikan bahkan hingga 500 persen. Sebab subsidi akan dicabut pemerintah ketika saat ini subsidi telah mencapai Rp 38 triliun. Nantinya sudah tidak ada lagi pemilahan tarif, seperti golongan S (golongan sangat kecil), R (rumah tangga), B (bisnis), I (industri), dan P (pemerintah). Masing-masing golongan itu juga dibagi-bagi lagi seperti R1, R2, serta R3 berdasarkan batas dayanya. Nantinya semuanya akan disamaratakan tarifnya karena sudah dikelola swasta, termasuk swasta asing sehingga mereka tidak peduli dengan pemilahan tarif yang selama ini diberlakukan PLN. Kalau sekarang harga listrik berkisar Rp 600- Rp 660 per kwh, maka nantinya akan naik hingga Rp 3.000 per kwh. Namun pemberian subsidi sebesar itu bukan karena kinerja PLN tidak efisien, tetapi karena tidak tersedianya gas secara mencukupi sehingga terpaksa PLN menggunakan minyak yang jauh lebih mahal karena dengan harga industri Rp 7000 per liter. Jika ada gas yang cukup, maka biaya operasionalnya hanya Rp 20 triliun per tahun. Tetapi operasi dengan minyak maka bisa mencapai Rp 80 triliun pertahun. Seandainya gas yang digunakan untuk pembangkit listrik PLN tersedia dengan cukup, maka pemerintah tidak perlu mensubsidi dan PLN justru untung, tidak terus-menerus defisit seperti sekarang. Kalau harga listrik sampai naik 5 kali lipat, maka otomatis akan ikut memicu kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok yang memberatkan rakyat kecil. Ketiga, sebenarnya pengesahan RUUK yang baru ini pada hakikatnya sama dengan UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Keputusan Nomor 001-022/PUU-1/2003 tanggal 15 Desember 2004. Dalam UU itu disebutkan kelistrikan Jawa-Bali akan diswastakan dan menyerahkan PLN luar Jawa kepada Pemda. Karena UU itu berbau neoliberal dan bertentangan dengan semangat UUD 1945, maka ditolak Mahkamah Konstitusi. Karena itu, yang berlaku tetap UU No 15 tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan ketika pemerintah bertanggungjawab penuh menanggani ketenagalistrikan di Indonesia. Privatisasi PLN Kalau selama ini pemerintah berdalih sejumlah BUMN yang diprivatisasi tidak efisien, tidak transparan, korup dan sebagainya, sebenarnya alasan itu kurang tepat dan terkesan dicari-cari. Hal yang sebenarnya adalah pemerintah ingin menjualnya ke pihak swasta termasuk swasta asing meski akhirnya merugikan negara. Bahkan tidak hanya itu, pemerintah bersama DPR justru menerbitkan UU yang menguntungkan investor asing dan merugikan bangsa sendiri, seperti UU Migas tahun 2001 dan terakhir UU Ketenagalistrikan sekarang ini. Kalau sebelum terbitnya UU Migas, Pertamina mampu memproduksi 1,8 juta barel minyak per hari, sekarang hanya mampu memproduksi 800-900 ribu barel minyak per hari. Lha yang 900 ribu barel per hari hilang di mana? Selain itu Pertamina kalah dalam rebutan Blok Cepu melawan Exxon Mobil. Semuanya ini sebagai dampak dari perundangan UU Migas. Sebelumnya persoalan Migas ditanggani Pertamina sehingga perusahan asing seperti Exxon Mobil, Chevron, Unocol dan sebagainya selalu di bawah pengawasan pertamina. Sekarang Pertamina tidak berhak mengawasi mereka. Sekarang tidak ada lagi yang mengawasi setiap titik sumur minyak yang dikelola asing, tetapi mereka hanya melaporkan saja dan BP Migas hanya sebagai tukang catat atas laporan tersebut. Bahkan orang Indonesia kalau ingin masuk ke anjungan minyak lepas pantai milik perusahaan asing akan dipersulit. Jadi mereka sudah seperti negara dalam negara. Jadi sebenarnya produsen minyak Indonesia sekarang adalah perusahaan minyak asing. Maka tidaklah mengherankan ketika harga minyak dunia naik, pemerintah justru pusing karena subsidi pasti akan membengkak. Sementara dalam kasus PLN ini, seandainya pemerintah mampu menyediakan gas secara cukup, maka tidak perlu disubsidi karena PLN akan efisien dan untung. Tetapi anehnya, gas yang melimpah ruah di negara ini justru dijual ke luar negeri dengan harga murah bahkan lebih murah daripada harga di dalam negeri. Harga gas alam Indonesia di luar negeri hanya 3,16 dollar, sedangkan di dalam negeri sebesar 5,5 dollar per . Dari total kapasitas listrik PLN yang mencapai 30.000 MW ketika 22.000 MW di antaranya di Jawa-Bali, pembangkit listrik PLN yang menggunakan gas hanya 7 persen karena tidak tersedia gas yang cukup. Yang lainnya adalah air 10 persen, panas bumi 10 persen, minyak bumi 33 persen dan batubara 40 persen. UU Ketenagalistrikan Jika Serikat Pekerja PLN tidak lagi mengajukan judicial review ke MK seperti sebelumnya yang mampu membatalkan UU No.20 Tahun 2002, maka secara otomatis UU Ketenagalistrikan (UUK) akan diberlakukan pemerintah dan menguntungkan investor asing yang melirik bisnis listrik karena sungguh menggiurkan. Dengan begitu, nanti hal itu akan dipecah. Pembangkit dikelola perusahaan sendiri, transmisi perusahaan sendiri, distribusi perusahaan sendiri dan retail perusahaan sendiri. Bahkan Pemda akan ikut berperan dalan kelistrikan di daerahnya. Sebagaimana dikatakan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, harga jual tenaga listrik, harga sewa jaringan dan tarif tenaga listrik bersifat regulated. Harga jual tenaga listrik dan sewa jaringan tenaga listrik ini ditetapkan pelaku usaha setelah mendapatkan persetujuan pemerintah atau pemerintah daerah. Tarif tenaga listrik untuk konsumen ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR atau ditetapkan Pemda dengan persetujuan DPRD. Pertanyannya, kalau PLN sampai dibubarkan atau diambil alih swasta dan swasta asing, jika pemerintah ingin memberikan kesejahteraan listrik kepada rakyatnya sebagaimana diamanatkan UUD 1945, harus melalui lembaga apa? Apa negara kita semakin terjerumus ke dalam kapitalisme dan liberalisme? (80) —Umar Hasyim, anggota DPRD Kota Solo dan mantan anggota DPRD Jawa Tengah sumber : cybernews.com

8.19.2009

Puasa Sehat bagi Penderita Maag

Rabu, 19 Agustus 2009 | 15:16 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Penderita maag yang ingin menjalankan puasa tidak perlu khawatir penyakitnya itu kambuh sehingga terganggu. Bahkan, puasa yang baik justru bermanfaat dan bisa menyembuhkan sakit maag secara total. Demikian dikatakan dr. H. Ari Fahrial Syam dari Divisi Gastroenterologi, Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di Jakarta, Rabu (19/9). Ia menjelaskan, maag atau dispepsia pada dasarnya merupakan gangguan pencernaan yang menyebabkan rasa nyeri atau tidak nyaman pada daerah ulu hati. Menurut , jenis dispepsia terbagi menjadi dua yakni dispepsia fungsional dan organik. Pada dispepsia organik, terjadi kelainan endoskopi, misalnya tukak kerongkongan, tukak lambung atau usus dua belas jari. Sementara pada dispepsia fungsional, endoskopi masih normal. Masih menurut dr. Ari, masalah sebagian besar penderita dispepsia yang dijumpai saat ini adalah yang fungsional. Faktor-faktor penyebab dispepsia golongan fungsional ini antara lain muncul karena penderita makan tidak teratur, kebiasaan makan camilan berlemak tinggi, minum kopi/ minuman bersoda, merokok, termasuk masalah psikologis (stres). Pengaturan makanan yang baik pada saat berpuasa akan memperbaiki pola pencernaan itu. Jadi, dapat disimpulkan, dispepsia fungsional akan membaik atau bahkan sembuh total ketika berpuasa. "Semua penderita maag yang fungsional bisa berpuasa, tentu dengan tetap memperhatikan konsumsi makan dan minumnya," jelas dr. Ari. Namun, ada "pantangan" makanan yang perlu diperhatikan penderita maag agar puasa justru membawa berkah positif dan bukan sebaliknya. Berikut beberapa asupan makanan yang perlu dihindari para penderita sakit maag dalam menjalankan ibadah puasa. 1. Makanan yang banyak mengandung gas, antara lain sawi, kol, nangka, pisang ambon, kedondong, minuman bersoda. 2. Makanan yang sulit dicerna, yang akan memperlambat pengosongan lambung antara lain kue tart dan keju. 3. Makanan yang merangsang pengeluaran asam lambung berlebih antara lain kopi, minuman beralkohol, anggur putih, sari buah sitrus, susu full cream. 4. Makanan yang secara langsung merusak dinding lambung antara lain cuka, berbumbu pedas, makanan mengandung merica. 5. Makanan yang melemahkan klep kerongkongan antara lain alkohol, coklat, gorengan. 6. Sumber karbohidrat seperti beras ketan, mie, bihun, ubi singkong, talas, atau dodol. M9-09 sumber : kompas.com

8.13.2009

Mari Cegah Anemia

Penyakit anemia kita kenal dalam bahasa sehari-hari dikenal sebagai kurang darah. Cegahlah penyakit ini agar tidak menjadi semakin parah karena akan merusak organ-organ tubuh karena organ-organ tersebut kekurangan suplai oksigen. Untuk mengetahui tentang anemia ini, sebaiknya kita simak tulisan dibawah ini? Anemia itu Apa? Anemia terjadi ketika darah kita kekurangan hemoglobin (Hb) yang bertugas membantu sel darah merah mengangkut oksigen ke seluruh tubuh. Apa Penyebabnya? Anemia kekurangan zat besi: ini anemia yang sangat sering ditemui. Tubuh memerlukan zat besi untuk memproduksi Hb. Sumber-sumber besi pada makanan ada 2 bentuk, yang Heme dan yang non-Heme. Yang Heme mudah sekali diserap seperti daging sapi, hati, telur, daging ayam dan daging merah. Sedangkan yang non-Heme terdapat pada sayuran-sayuran hijau seperti bayam, kangkung, buncis dimana zat besi tersebut tidak dapat langsung diserap oleh tubuh dan harus diubah dulu oleh usus agar mudah diserap. Anemia Megaloblastik (Kekurangan Vitamin) Anemia ini terjadi jika tubuh kekurangan asam folat dan vitamin B-12. Tubuh mempunyai sel darah merah yang tidak mengangkut oksigen dengan baik. Akibat komplikasi Beberapa penyakit bisa mengganggu produksi sel darah merah. Misalnya, penderita penyakit ginjal yang melakukan dialisis (membuang zat sisa dengan bantuan melakukannya). Ginjal mereka tidak mampu memproduksi cukup hormon untuk membuat sel darah merah, dan zat besi banyak terbuang dalam proses dialisis. Penyakit darah turunan Salah satu jenis penyakit turunan yang membuat anemia adalah kelalaian bentuk sel darah meraah (sickle cell anemia). Tubuh akan menghancurkan sel darah meraaah yang tidak normal ini namun tidak cukup cepat memproduksi sel baru sehingga anemia muncul. Thalasemia merupakan penyakit darah yang diturunkan yang akan mempengaruhi kemampuan tubuh memproduksi sel darah merah. Anemia Aplastis Ini penyakit yang jarang terjadi dimana sumsum tulang belakang tidak memproduksi sel darah merah yang cukup. Ini juga akan mempengaruhi jumlah sel darah putih sehingga akan rentan terhadap infeksi dan perdarahan yang tidak bisa dihentikan? Apa gejala Anemia? Gejala yang umum terjadi bisa kelihatan pucat pada bibir atau ujung jari tangan. Gejala lainnya adalah cepat lelah, tidak bisa berkonsentrasi lama, dan bahkan mudah lupa. Bagaimana mendiagnosisnya? Anemia didiagnosis melalui tes darah. Normalnya nilai Hb pada anak-anak 11-12 g/dl dan pada saat dewasa menjadi 13-14 g/dl. Bagaimana mencegah anemia? Untuk mencegah kekurangan zat besi, sebaiknya mengonsumsi makanan bergizi seimbang dengan asupan zat besi yang mencukupi. Sementara itu, mengatasi anemia yang penting adalah mencari dulu penyebabnya. Bila penyebabnya telah diobati, penyakit anemia akan sembuh dengan sendirinya. Selain zat besi, konsumsi makanan yang mengandung asam folat dan vitamin B-12. Perhatikan asupan kalsium, kopi dan teh yang berlebihan. Zat-zat ini menghalangi penyerapan zat besi. sumber : f-buzz.com

8.12.2009

Waspadai Kantong Kresek Hitam

Plastik, telah lama menggantikan peran daun pisang, daun jati, atau anyaman bambu sebagai pembungkus makanan. Lebih praktis dan efisien, memang, tapi, bahaya yang mengancam pun tak bisa dianggap ringan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, belum lama ini mengeluarkan surat peringatan publik berisi pemberitahuan akan bahaya kantong plastik kresek, terutama kresek hitam, sebagai pembungkus makanan. Dijelaskan, kantong kresek berwarna, terutama hitam, kebanyakan merupakan produk daur ulang. Sayangnya, dalam proses daur ulang tersebut, riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dan lain sebagainya. Dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahaya kantong plastik tersebut untuk kesehatan. BPOM RI memperingatkan, "jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang untuk mewadahi langsung makanan siap santap!" Kantong kresek hitam masih boleh digunakan, hanya sebagai wadah untuk membawa makanan yang telah terbungkus rapi. (BPOM/dila) sumber : cybernews.com

Kangkung Anti Racun

Anda penggemar cah kangkung? Berita baik untuk Anda, karena ternyata, kangkung demikian banyak mengandung manfaat, salah satunya sebagia antiracun. Herminia de Guzman Ladion, pakar kesehatan dari Filipina, memasukkan kangkung ke dalam kelompok tanaman penyembuh ajaib. Kangkung dianggap sebagai pengusir racun dari tubuh. Di negara itu, tanaman ini dipakai untuk menyembuhkan sembelit dan obat bagi mereka yang sedang melakukan diet. Akar kangkung, terutama kangkung darat, juga berguna untuk mengobati penyakit wasir. Kangkung banyak mengadung zat gizi; vitamin A, B1, dan C, juga mengandung protein, kalsium, fosfor, besi, karoten, hentriakontan, sitosterol. Untuk mendapatkan manfaat itu, Anda harus memperhatikan tempat tumbuh kangkung. Pastikan kangkung yang Anda konsumsi ditanam di lahan bebas polusi dan pestisida, sebab kangkung sangat mudah menyerap radikal bebas. (IS/dila) sumber : cybernews.con
 

Cari Tahu...


Banner

BLOGNYA ONEDEE Copyright © 2009 Community is Designed by Bie

world.gif Pictures, Images and Photos